Pentingnya Buku Kerja Guru dalam Meningkatkan Profesionalisme dan Mutu Pembelajaran
ADMINISTRASI GURU
Cecep Hilmi
9/15/20202 min read


Dalam dunia pendidikan, peran guru sangat vital sebagai fasilitator pembelajaran dan pembentuk karakter peserta didik. Untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan terstruktur, guru memerlukan panduan serta dokumen yang mendukung proses pembelajaran. Salah satu instrumen penting dalam mendukung kinerja guru adalah buku kerja guru.
Apa Itu Buku Kerja Guru?
Buku kerja guru merupakan kumpulan dokumen administratif dan perangkat pembelajaran yang wajib dimiliki dan disusun oleh seorang pendidik. Buku ini berisi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan pembelajaran yang dilakukan selama satu tahun ajaran. Buku kerja tidak hanya menjadi alat bantu pribadi guru, tetapi juga menjadi bukti kinerja dalam supervisi akademik dan penilaian kinerja guru (PKG).
Jenis Buku Kerja Guru
Secara umum, buku kerja guru terbagi menjadi empat jenis utama, yaitu:
1. Buku Kerja 1: Administrasi Pembelajaran
Berisi:
SKL, KI, dan KD
Silabus
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Program Tahunan dan Program Semester
Jurnal Mengajar
2. Buku Kerja 2: Penilaian dan Evaluasi
Berisi:
Daftar nilai
Analisis hasil evaluasi
Program remedial dan pengayaan
Instrumen penilaian (soal, rubrik, dll)
3. Buku Kerja 3: Administrasi Kegiatan
Berisi:
Kalender pendidikan
Jadwal mengajar
Daftar hadir siswa
Buku kunjungan supervisi
Notulen rapat guru
4. Buku Kerja 4: Pengembangan Diri dan Profesionalisme
Berisi:
Catatan kegiatan MGMP
Bukti pelatihan/seminar
Jurnal refleksi pembelajaran
Rencana pengembangan diri
Buku Kerja Guru K-13 Revisi
Buku kerja merupakan buku panduan guru yang dibuat oleh guru itu sendiri untuk mengontrol kinerja sebagai seorang guru. buku kerja guru terdiri dari empat buku yaitu buku kerja satu yang berisi tentang SKL,KI dll, buku kerja dua yang berisi tentang Kode Etik, Ikrar Guru dll, buku kerja tiga yang berisi daftar hadir, daftar nilai dll dan yang terakhir adalah buku kerja empat yang berisi daftar evaluasi diri dan program tindak lanjut.
Pada semester Ganjil dan Genap 2019/2020 guru diwajibkan memiliki 4 Buku Kerja Perangkat Pembelajaran. Berikut Isinya:
BUKU KERJA 1
1. SKL, KI, dan KD Mapel
2. Silabus
3. RPP
4. KKM
BUKU KERJA 2
1. Kode Etik Guru
2. Ikrar Guru
3. Tata Tertib Guru
4. Pembiasan Guru
5. Kalender Pendidikan
6. Alokasi Waktu Pembelajaran
7. Program Tahunan
8. Program Semester
9. Jurnal/Agenda Harian Guru
BUKU KERJA 3
1. Dafar Hadir
2. Daftar Nilai
3. Penilaian Karakter Siswa
4. Analisis Hasil Penilaian
5. Buku Remedial dan Pengayaan
6. Daftar Buku Guru dan Siswa
7. Jadwal Mengajar
8. Daya Serap Siswa
9. Kumpulan Kisi-Kisi Soal
10. Kumpulan Soal
11 Analisis Butir Soal
12. Perbaikan Soal
BUKU KERJA 4
1. Evaluasi Diri
2. Tindak Lanjut ED
Sumber : https://www.nenekmallomo.com/2018/08/perangkat-pembelajaran-k13-mtssmp.html
Manfaat Buku Kerja Guru
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Guru dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran yang terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan siswa.Mendukung Profesionalisme Guru
Buku kerja menjadi bukti nyata kompetensi pedagogik dan manajerial guru.Memudahkan Supervisi dan Penilaian Kinerja
Kepala sekolah, pengawas, dan asesor dapat menilai kinerja guru secara objektif berdasarkan dokumen yang tersusun rapi.Menjadi Sarana Evaluasi Diri
Guru bisa meninjau kembali proses pembelajaran, menganalisis kelemahan, dan meningkatkan kualitas mengajarnya.
Penutup
Buku kerja guru bukan sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan cerminan dari semangat guru dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Oleh karena itu, setiap guru perlu menyusun dan mengelola buku kerja dengan baik sebagai bagian dari komitmen terhadap mutu pendidikan yang lebih baik.
